Celoteh Nagari - Di banyak desa, papan nama BUMDes masih terpampang rapi. Catnya belum pudar, logonya masih jelas. Namun ketika ditanya apa kegiatannya, jawabannya sering menggantung: “Dulu sempat jalan, sekarang belum.”
BUMDes ada, tetapi tidak hidup.
Fenomena ini bukan satu dua desa. Hampir di setiap wilayah pendampingan, cerita serupa berulang. BUMDes dibentuk, SK diterbitkan, modal awal disertakan, lalu perlahan senyap. Tidak bangkrut, tetapi juga tidak bergerak. Tidak mati, namun tak pernah benar-benar hidup.
Ketika BUMDes Dibentuk karena Kewajiban
BUMDes sering lahir bukan dari kebutuhan, melainkan dari kewajiban. Regulasi mendorong desa membentuk BUMDes, sementara kesiapan desa sering tertinggal. Akhirnya yang dikejar adalah ada dulu, bukan jalan dulu.
Musyawarah desa digelar singkat. Pengurus ditunjuk seadanya. Unit usaha dipilih karena ikut-ikutan desa lain. Tidak ada kajian pasar, tidak ada pemetaan potensi, apalagi perhitungan risiko. Yang penting laporan selesai dan dokumen lengkap.
Di atas kertas, semuanya tampak benar.
Di lapangan, BUMDes berjalan pincang sejak lahir.
Baca Juga : BUMDes Mati Suri: Ketika Usaha Desa Kehilangan Arah
Pengurus Bekerja Tanpa Kepastian
Masalah klasik BUMDes adalah soal pengurus. Banyak pengurus bekerja tanpa kejelasan insentif. Ada yang tidak digaji sama sekali, ada pula yang hanya menerima “jika ada sisa”. Dalam kondisi seperti ini, sulit berharap profesionalisme.
BUMDes bukan lembaga sosial semata. Ia badan usaha. Jika pengelolanya tidak diperlakukan sebagai pekerja yang layak, maka wajar jika BUMDes dijalankan sambil lalu. Antara niat baik dan kebutuhan hidup, pilihan sering kali tidak berpihak pada BUMDes.
Akibatnya, usaha tidak berkembang, administrasi terbengkalai, dan kepercayaan desa perlahan menghilang.
Modal Ada, Arah Tidak Jelas
Dana Desa sudah banyak disertakan sebagai modal BUMDes. Namun modal tanpa arah hanya akan menjadi angka diam. Tidak sedikit BUMDes yang memiliki saldo, tetapi tidak berani bergerak karena takut salah.
Takut melanggar aturan.
Takut diperiksa.
Takut rugi.
Ketakutan ini muncul karena kurangnya pemahaman. Regulasi tidak dipahami secara utuh, pendampingan terbatas, dan diskusi sering berhenti pada larangan, bukan peluang. Akhirnya BUMDes memilih aman: tidak melakukan apa-apa.
Padahal, usaha tanpa risiko memang aman—tetapi juga tanpa hasil.
BUMDes Bukan Sekadar Unit Usaha
BUMDes sejatinya adalah alat belajar desa. Belajar mengelola usaha, belajar transparansi, belajar mengambil keputusan ekonomi. Jika dari awal BUMDes dituntut sempurna, maka desa tidak pernah diberi ruang untuk bertumbuh.
Kesalahan kecil seharusnya menjadi pelajaran, bukan vonis. Kerugian yang wajar seharusnya menjadi evaluasi, bukan alasan untuk membubarkan. Namun di banyak desa, BUMDes mati bukan karena gagal, melainkan karena tidak pernah diberi kesempatan mencoba.
Baca Juga : Mengapa Banyak BUMDes Jalan di Tempat? Catatan Akhir Tahun dari Desa
Menghidupkan Kembali yang Pernah Ada
Menghidupkan BUMDes tidak selalu harus dengan usaha besar. Kadang justru dimulai dari langkah paling sederhana:
- menata ulang kepengurusan,
- memperjelas peran dan insentif,
- memilih satu usaha kecil yang benar-benar dibutuhkan warga,
- dan membangun kepercayaan secara perlahan.
BUMDes tidak harus langsung untung besar. Ia cukup hidup, bergerak, dan memberi manfaat nyata—sekecil apa pun. Dari situ, kepercayaan akan tumbuh. Dari kepercayaan, keberanian akan muncul.
Baca Juga : Revitalisasi BUMDes: Jalan Pulang dari Mati Suri Usaha Desa
Catatan untuk Desa
Jika BUMDes di desa Anda tidak berjalan, jangan buru-buru menyalahkan pengurus atau regulasi. Bisa jadi masalahnya lebih sederhana: kita terlalu ingin cepat benar, tetapi lupa belajar dari proses.
BUMDes bukan tentang sempurna di awal.
Ia tentang keberanian memulai, memperbaiki, dan terus berjalan.
Dan selama desa masih mau belajar, BUMDes selalu punya kesempatan untuk hidup kembali.
