Celoteh Nagari - BUMDes tidak selalu gagal karena desa miskin potensi. Banyak yang “mati suri” justru karena salah kelola, salah orang, dan salah arah. Di sinilah revitalisasi BUMDes menjadi jawaban, bukan sekadar wacana.
Revitalisasi bukan menambal kerusakan lama, melainkan menata ulang fondasi agar BUMDes kembali punya nyawa, arah, dan kepercayaan warga.
1. Revitalisasi Organ BUMDes: Orang yang Tepat di Tempat yang Tepat
BUMDes berdiri di atas tiga organ penting: Penasehat, Pengawas, dan Pengelola. Ketiganya sering dibentuk sekadar formalitas, tanpa seleksi berbasis kapasitas dan integritas.
- Penasehat (kepala desa) seharusnya berperan strategis, bukan ikut campur teknis.
- Pengawas harus paham laporan keuangan dan tata kelola, bukan hanya tokoh yang “disegani”.
- Pengelola wajib dipilih karena kemampuan bisnis, manajemen, dan komitmen, bukan kedekatan.
Revitalisasi dimulai dari keberanian desa mengganti orang yang tidak bekerja, meski itu tidak nyaman secara sosial.
2. Peningkatan Kapasitas: Jangan Biarkan Pengelola Belajar Sendiri
Banyak pengurus BUMDes berjalan tanpa peta. Mereka diminta untung, tapi tidak pernah dibekali ilmu.
Revitalisasi menuntut:
- Pelatihan manajemen usaha desa
- Literasi keuangan sederhana tapi disiplin
- Pemahaman regulasi BUMDes
- Pendampingan berkelanjutan, bukan sekali foto lalu hilang
BUMDes tidak akan maju jika pengelolanya dibiarkan belajar dari kegagalan yang sama berulang kali.
3. Revitalisasi Unit Usaha: Jangan Semua Dicoba, Tapi Tak Satu pun Fokus
Kesalahan klasik BUMDes adalah memilih unit usaha karena ikut-ikutan:
- Desa lain buka air minum, ikut.
- Desa lain sewa tenda, ikut.
- Desa lain wisata, ikut.
Padahal revitalisasi menuntut kejujuran membaca potensi dan data desa:
- Siapa pasar nyatanya?
- Apa kebutuhan warga sehari-hari?
- Apa keunggulan nagari yang tidak dimiliki desa lain?
Lebih baik satu unit usaha kecil tapi hidup, daripada lima unit usaha yang hanya hidup di proposal.
4. Perbaikan Tata Kelola: Dari Kebiasaan ke Sistem
BUMDes sering runtuh bukan karena kurang modal, tapi karena:
- Tidak ada SOP
- Keuangan bercampur
- Keputusan tidak transparan
- Tidak ada evaluasi rutin
Revitalisasi berarti membangun tata kelola yang mumpuni:
- Laporan keuangan rutin dan terbuka
- Musyawarah sebagai ruang evaluasi, bukan pengesahan
- Target usaha yang jelas dan terukur
- Pemisahan tegas antara BUMDes dan kepentingan pribadi
BUMDes adalah badan usaha, bukan “ladang kepercayaan”.
Baca Juga : BUMDes Mati Suri: Ketika Usaha Desa Kehilangan Arah
Penutup: Revitalisasi Adalah Keberanian
Revitalisasi BUMDes bukan soal regulasi baru atau tambahan modal. Ia soal keberanian desa bercermin, mengakui yang salah, dan menata ulang dengan jujur.
BUMDes bisa bangkit, asal desa mau berhenti berpura-pura bahwa semuanya baik-baik saja.
Karena usaha desa tidak mati oleh keadaan,
tetapi oleh pembiaran yang terlalu lama.
