📚 Serial
BUMDes Masa Depan
🏷️ Kode: BUM-KEU-01
📂 Tema: Keuangan dan Akuntabilitas
"Kepercayaan kepada BUMDes tidak hilang karena
usaha mengalami kerugian, tetapi karena masyarakat tidak mengetahui apa yang
sebenarnya terjadi."
━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━
Musyawarah
yang Kembali Diundur
Akhir Maret sebenarnya telah berlalu. Namun di
sebuah nagari yang saya dampingi, agenda Musyawarah Nagari Pertanggungjawaban
BUMNag kembali mengalami penundaan. Undangan memang sudah disiapkan. Pemerintah
nagari pun telah menanyakan kepastian jadwal. Sayangnya, pengurus masih meminta
waktu.
Alasannya hampir selalu sama.
"Laporan keuangannya belum selesai."
Kalimat tersebut mungkin terdengar biasa. Namun
ketika alasan yang sama terus berulang dari tahun ke tahun, kita patut
bertanya: apakah persoalannya benar-benar terletak pada penyusunan laporan
keuangan, atau justru ada masalah yang lebih mendasar dalam tata kelola BUMDes?
Pengalaman mendampingi berbagai BUMDes membuat saya
melihat bahwa keterlambatan laporan bukan sekadar persoalan administrasi. Ia
sering menjadi cerminan dari cara sebuah BUMDes mengelola organisasi, membangun
disiplin kerja, dan mempertanggungjawabkan kepercayaan masyarakat.
Simak Kegiatan pendampingan : Musna Khusus Pertanggungjawaban Keuangan BUMNag Sukatan Nagari Batu Taba, Menata Langkah Menuju BUMNag yang Lebih Sehat
━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━
Ketika Batas Waktu Hanya Menjadi Formalitas
PP Nomor 11 Tahun 2021 telah memberikan arah yang
jelas. Laporan pertanggungjawaban BUMDes harus dibahas melalui Musyawarah Desa
paling lambat pada akhir Maret tahun berjalan.
Ketentuan ini dibuat bukan tanpa alasan. Pemerintah
desa, Badan Permusyawaratan Desa, masyarakat, hingga penyerta modal perlu
mengetahui bagaimana perkembangan usaha yang dikelola selama satu tahun
terakhir. Laporan tersebut juga menjadi dasar dalam menentukan langkah usaha
berikutnya.
Namun di lapangan, kenyataannya sering berbeda.
Masih banyak BUMDes yang baru melaksanakan
musyawarah pada bulan Mei, Juni, bahkan Juli. Tidak sedikit pula yang terus
menunda dengan alasan laporan belum selesai.
Kegiatan Pendampingan Musyawarah Pertanggunggungjawaban Keuangan yang dilakukan Juni 2026 : Evaluasi BUMNag Panampuang Saiyo 2025: Musyawarah Nagari Melahirkan Langkah Perbaikan Nyata
Jika kondisi ini terus dianggap wajar, maka
regulasi hanya akan menjadi dokumen, bukan budaya kerja.
━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━
Mengapa Laporan Keuangan Selalu Terlambat?
Selama melakukan pendampingan, saya menemukan
setidaknya lima penyebab yang paling sering muncul.
1.
Pencatatan Baru Dilakukan Saat Akhir Tahun
Kesalahan terbesar justru terjadi sejak awal tahun.
Banyak pengurus tidak membiasakan pencatatan
harian. Nota dan kuitansi hanya disimpan dalam map. Ketika akhir tahun tiba,
mereka harus mengingat kembali transaksi yang sudah berlangsung berbulan-bulan.
Pekerjaan yang seharusnya ringan berubah menjadi
beban besar.
2.
Administrasi Dianggap Pekerjaan Tambahan
Sebagian pengelola lebih fokus menjalankan usaha.
Melayani pelanggan, membeli barang, mengantar
pesanan, hingga mengembangkan pasar dianggap jauh lebih penting daripada
mencatat transaksi.
Padahal usaha tanpa administrasi ibarat kendaraan
tanpa panel indikator. Tetap berjalan, tetapi pengemudinya tidak pernah tahu
berapa bahan bakar yang tersisa.
3. Takut
dengan Istilah Akuntansi
Kata "neraca", "laba rugi", dan
"arus kas" sering membuat pengurus merasa laporan keuangan adalah
pekerjaan yang sangat rumit.
Akibatnya, penyusunan laporan terus ditunda sambil
menunggu bantuan orang lain.
Padahal masyarakat desa sebenarnya tidak meminta
laporan setebal laporan perusahaan terbuka. Mereka hanya ingin mengetahui
bagaimana uang desa dikelola.
4. Tidak Ada
Pembagian Tugas
Di banyak BUMDes, hampir semua pekerjaan berada di
tangan direktur.
Direktur mengelola usaha, melakukan pembelian,
melayani pelanggan, sekaligus menyusun laporan.
Beban yang terlalu besar membuat administrasi
selalu menjadi pekerjaan terakhir yang diselesaikan.
5.
Pengawasan Baru Dilakukan Menjelang Musyawarah
Idealnya, pengawas melakukan pemantauan secara
berkala.
Namun kenyataannya, banyak pengawas baru memeriksa
dokumen ketika musyawarah sudah akan dilaksanakan.
Akibatnya, jika ditemukan kekurangan, waktu yang
tersedia untuk memperbaikinya sudah sangat sempit.
━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━
Masalah Sesungguhnya Bukan Laporan Keuangan
Semakin lama mendampingi BUMDes, saya semakin yakin
bahwa keterlambatan laporan bukan disebabkan oleh sulitnya akuntansi.
Masalah utamanya adalah budaya administrasi yang
belum tumbuh.
BUMDes sering bekerja berdasarkan kebiasaan.
Hari ini ada transaksi, besok baru dicatat.
Minggu ini sibuk melayani pelanggan, pencatatan
ditunda minggu depan.
Akhir bulan belum sempat, nanti saja menjelang
rapat.
Kebiasaan kecil inilah yang akhirnya menumpuk
menjadi persoalan besar.
Karena itu, laporan keuangan yang terlambat
sebenarnya hanyalah gejala. Penyakit yang sesungguhnya adalah lemahnya disiplin
administrasi.
━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━
Mengapa Hal Ini Penting?
Laporan keuangan bukan sekadar memenuhi kewajiban
regulasi.
Lebih dari itu, laporan merupakan bentuk
pertanggungjawaban kepada masyarakat yang telah mempercayakan modal desa kepada
BUMDes.
Tanpa laporan yang tepat waktu, pengurus akan
kesulitan menunjukkan kinerja usaha.
Pemerintah desa juga kehilangan dasar untuk
mengambil keputusan.
Bahkan masyarakat dapat mulai meragukan
transparansi pengelolaan usaha, meskipun sebenarnya tidak terjadi penyimpangan.
Kepercayaan yang hilang sering kali jauh lebih
sulit dipulihkan dibandingkan menyusun sebuah laporan keuangan.
━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━
Pelajaran dari Lapangan
Ada satu pola yang selalu menarik perhatian saya.
BUMDes yang usahanya berkembang hampir selalu
memiliki administrasi yang tertib.
Bukan karena mereka memiliki akuntan profesional.
Melainkan karena mereka membangun kebiasaan
sederhana.
Mencatat transaksi setiap hari.
Menyimpan bukti transaksi.
Memeriksa saldo kas setiap akhir bulan.
Menyusun laporan sedikit demi sedikit.
Disiplin kecil itulah yang menghasilkan laporan
besar.
━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━
Gagasan yang Bisa Dilakukan
Daripada menunggu akhir tahun, saya melihat
beberapa langkah sederhana jauh lebih efektif.
- Menutup buku kas setiap akhir bulan.
- Menyimpan seluruh bukti transaksi berdasarkan tanggal.
- Melakukan rekonsiliasi kas dan rekening bank secara rutin.
- Membagi tugas administrasi dengan jelas.
- Menjadwalkan pemeriksaan berkala oleh pengawas.
- Menyiapkan laporan triwulanan sebagai latihan sebelum laporan
tahunan.
Jika kebiasaan tersebut dilakukan secara konsisten,
penyusunan laporan tahunan tidak lagi menjadi pekerjaan yang menakutkan.
━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━
Refleksi Penutup
Laporan keuangan yang terlambat bukan sekadar
persoalan administrasi. Ia sering menjadi cermin dari budaya kerja sebuah
BUMDes.
Semakin tertib sebuah organisasi mencatat setiap
langkahnya, semakin mudah pula ia mempertanggungjawabkan hasil kerjanya kepada
masyarakat.
Barangkali pertanyaan yang perlu kita renungkan
bukan lagi, "Mengapa laporan keuangan belum selesai?"
Melainkan,
Artikel selanjutnya (BUM-KEU-02): Laporan
Keuangan BUMNag Tidak Harus Rumit: Cara Sederhana Menyelesaikan
Pertanggungjawaban Tepat Waktu.
