Musrenbang Nagari Bukan Tempat Mengumpulkan Usulan

Musrenbang Nagari membahas RKP dan DU RKP sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan nagari
Musrenbang Nagari menjadi ruang membahas, menyepakati, dan mengesahkan RKP serta DU RKP berdasarkan hasil penyusunan dan verifikasi kebutuhan masyarakat

 SERIAL MUSRENBANG NAGARI

Artikel ke-1 dari 5

[01] / 02 / 03 / 04 / 05

Tentang Serial

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nagari adalah salah tahapan akhir kegiatan partisipatif yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam perencanaan Nagari secara utuh untuk setahun kedepan. Adapun usulan yang menjadi kebutuhan nagari dan menjadi kewenangan nagari akan dapat dilaksanakan oleh pemerintah nagari sementara kegiatan yang tidak menjadi kewenangan nagari akan menjadi Daftar Usulan RKP yang akan dilanjutkan ke pihak yang memiliki kewenangan.

Lihat Daftar Lengkap Serial

Musrenbang Bukan Titik Awal Usulan

“Kalau semua usulan baru dikumpulkan saat Musrenbang, lalu untuk apa musyawarah sebelumnya?”

Musrenbang Nagari sedang berlangsung.

Di berbagai nagari, pemerintah nagari bersama masyarakat dan para pemangku kepentingan sedang duduk bersama membahas arah pembangunan untuk tahun yang akan datang. Bagi sebagian masyarakat, Musrenbang mungkin masih dipahami sebagai saat untuk menyampaikan usulan pembangunan.

Padahal, jika kita mengikuti proses perencanaan dengan lebih cermat, Musrenbang Nagari bukan lagi tempat awal untuk mengumpulkan usulan.

Usulan masyarakat pada dasarnya telah disampaikan melalui proses musyawarah sebelumnya. Usulan tersebut kemudian menjadi bahan bagi Tim Penyusun RKP Nagari untuk disusun ke dalam rancangan rencana kerja. Setelah itu, dilakukan proses verifikasi untuk memastikan usulan memiliki dasar, sesuai dengan kebutuhan, prioritas, dan kewenangan.

Maka ketika Musrenbang Nagari dilaksanakan, pertanyaan kita seharusnya sudah berubah.

Bukan lagi:

“Apa yang ingin kita usulkan?”

Tetapi:

“Apakah rencana pembangunan yang telah disusun benar-benar sudah menggambarkan kebutuhan dan prioritas nagari?”

Perubahan cara berpikir sederhana ini penting. Sebab kualitas Musrenbang tidak ditentukan oleh banyaknya usulan yang muncul pada hari pelaksanaan, melainkan oleh kualitas keputusan yang lahir setelah seluruh proses perencanaan dilalui.

━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━

Usulan Masyarakat Sudah Memiliki Perjalanan

Sebuah usulan pembangunan tidak seharusnya muncul begitu saja di meja Musrenbang.

Di belakang sebuah usulan ada cerita.

Ada jalan yang rusak karena selama bertahun-tahun menjadi akses utama masyarakat.

Ada kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan karena mengalami persoalan ekonomi.

Ada kebutuhan pelayanan dasar yang dirasakan masyarakat.

Ada lingkungan yang membutuhkan penanganan.

Ada persoalan sosial yang membutuhkan perhatian.

Semua itu merupakan pengalaman nyata masyarakat.

Karena itu, perencanaan pembangunan yang baik seharusnya dimulai dari masalah dan kebutuhan yang benar-benar dirasakan masyarakat, bukan semata-mata dari daftar kegiatan yang ingin dilaksanakan.

Masalah tersebut kemudian disampaikan dalam forum musyawarah.

Dari sana, usulan yang muncul tidak berhenti sebagai catatan.

Tim Penyusun RKP memiliki pekerjaan untuk menerjemahkannya menjadi rencana pembangunan yang lebih sistematis. Usulan kemudian dikelompokkan sesuai bidang pembangunan, dianalisis, dan dipertimbangkan berdasarkan berbagai aspek yang diperlukan dalam penyusunan RKP.

Dengan demikian, ketika sampai pada Musrenbang, usulan tersebut sebenarnya sudah memiliki perjalanan yang cukup panjang.

Musrenbang bukan titik awal. Musrenbang adalah salah satu titik penting untuk memastikan perjalanan tersebut menghasilkan rencana yang tepat.

Baca Juga : Ketika Warga Hadir Tapi Tidak Bersuara 

━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━

Lima Bidang, Bukan Sekadar Pengelompokan Kegiatan

RKP Nagari disusun dalam lima bidang.

Pertama, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Kedua, Pelaksanaan Pembangunan Desa.

Ketiga, Pembinaan Kemasyarakatan Desa.

Keempat, Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Kelima, Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa.

Dalam konteks nagari, nomenklatur tersebut mengikuti struktur perencanaan desa sesuai ketentuan yang berlaku, sementara dalam praktik pemerintahan daerah Sumatera Barat digunakan istilah nagari.

Pembagian lima bidang tersebut bukan sekadar pekerjaan administratif untuk memasukkan kegiatan ke dalam kolom dokumen.

Di baliknya terdapat pertanyaan yang jauh lebih penting:

Masalah apa yang hendak diselesaikan melalui kegiatan tersebut?

Sebuah pembangunan fisik, misalnya, tidak seharusnya dilihat hanya sebagai pembangunan sebuah objek.

Yang perlu dipahami adalah mengapa pembangunan itu diperlukan.

Apakah untuk membuka akses masyarakat?

Apakah untuk meningkatkan pelayanan?

Apakah untuk mendukung kegiatan ekonomi?

Apakah untuk mengatasi persoalan lingkungan?

Atau karena ada kebutuhan lain yang lebih mendasar?

Begitu pula dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Yang penting bukan sekadar berapa banyak pelatihan yang dilaksanakan, tetapi apakah kegiatan tersebut benar-benar menjawab persoalan masyarakat dan menghasilkan perubahan.

Di sinilah proses perencanaan menjadi penting.

Kegiatan hanyalah instrumen. Masalah masyarakatlah yang seharusnya menjadi titik berangkat.

━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━

Mengapa Ada Tim Verifikasi?

Ketika usulan masyarakat sudah dihimpun, pekerjaan berikutnya bukan sekadar memasukkannya seluruhnya ke dalam RKP.

Ada proses verifikasi.

Proses ini penting agar setiap usulan dapat dilihat secara lebih objektif.

Apakah memang dibutuhkan?

Apakah sesuai dengan prioritas?

Apakah menjadi kewenangan nagari?

Apakah sesuai dengan arah pembangunan nagari?

Apakah dapat dilaksanakan?

Dan jika tidak menjadi kewenangan nagari, bagaimana kebutuhan tersebut seharusnya diarahkan?

Pertanyaan terakhir sangat penting.

Sebab pembangunan tidak hanya berbicara tentang apa yang dibutuhkan, tetapi juga tentang siapa yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikannya.

Ada masalah yang memang menjadi kewenangan nagari.

Ada pula masalah yang berada pada kewenangan pemerintah kabupaten/kota, provinsi, atau pemerintah pusat.

Maka ketika sebuah kebutuhan berada di luar kewenangan nagari, persoalannya bukan berarti selesai dengan mengatakan:

“Itu bukan kewenangan nagari.”

Justru di situlah perencanaan harus menemukan jalan berikutnya.

Kebutuhan tersebut perlu dicatat dan diarahkan melalui mekanisme yang tepat agar dapat diperjuangkan kepada pemerintah yang memiliki kewenangan.

Inilah salah satu makna penting dari DU RKP yang akan kita bahas lebih jauh dalam tulisan berikutnya.

━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━

RKP dan DU RKP Memiliki Jalan yang Berbeda

Dari proses penyusunan dan verifikasi, kebutuhan masyarakat kemudian memiliki jalur yang berbeda.

Kebutuhan yang menjadi kewenangan nagari masuk ke dalam RKP Nagari.

Sementara kebutuhan masyarakat yang berada di luar kewenangan nagari disusun dalam DU RKP.

Keduanya tidak boleh dipahami sebagai dua daftar yang memiliki kedudukan sama.

RKP merupakan rencana kerja pembangunan tahunan nagari yang menjadi kewenangan nagari.

Sedangkan DU RKP merupakan daftar kebutuhan pembangunan masyarakat nagari yang berada di luar kewenangan nagari dan perlu disampaikan melalui jenjang perencanaan yang sesuai.

Dengan demikian, DU RKP bukan tempat menaruh usulan yang dianggap tidak penting.

Sebaliknya, DU RKP justru menunjukkan bahwa nagari mengakui adanya kebutuhan masyarakat yang harus diperjuangkan, tetapi penyelesaiannya membutuhkan kewenangan pemerintahan yang lebih tinggi atau pihak yang memiliki kewenangan sesuai bidangnya.

Di sinilah perencanaan pembangunan mulai menunjukkan wajah yang lebih luas.

━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━

Musrenbang Adalah Ruang Menguji Rencana

Lalu apa sebenarnya yang dilakukan dalam Musrenbang Nagari?

Inilah pertanyaan yang penting kita jawab.

Ketika peserta Musrenbang duduk bersama, mereka tidak lagi memulai dari kertas kosong.

Mereka datang dengan hasil proses perencanaan yang telah dilakukan.

Mereka datang untuk melihat kembali.

Apakah rencana yang disusun sudah tepat?

Apakah kebutuhan masyarakat telah terakomodasi dengan baik?

Apakah prioritas pembangunan sudah masuk akal?

Apakah kegiatan yang direncanakan benar-benar menjawab masalah?

Apakah pembagian antara RKP dan DU RKP sudah sesuai dengan kewenangan?

Apakah masih ada hal penting yang perlu diperbaiki?

Dan akhirnya, apakah hasil perencanaan tersebut layak disepakati menjadi arah pembangunan nagari?

Dengan cara pandang ini, Musrenbang bukan sekadar forum untuk menambahkan daftar kegiatan.

Ia merupakan ruang untuk menguji kualitas hasil perencanaan sebelum disepakati.

━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━

Jangan Sampai Musrenbang Menjadi Sekadar Formalitas

Ada risiko yang perlu kita waspadai.

Musrenbang bisa saja berlangsung dengan sangat tertib.

Peserta hadir.

Paparan disampaikan.

Dokumen dibagikan.

Pembahasan dilakukan.

Kemudian kesepakatan dibuat.

Secara administratif, semuanya terlihat selesai.

Tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah:

Apakah masyarakat memahami apa yang sebenarnya mereka sepakati?

Apakah masyarakat mengetahui mana kegiatan yang menjadi kewenangan nagari?

Apakah masyarakat memahami mengapa suatu kebutuhan masuk RKP dan kebutuhan lainnya masuk DU RKP?

Apakah masyarakat mengetahui bahwa masuknya sebuah kegiatan ke dalam RKP belum otomatis berarti kegiatan tersebut akan terlaksana?

Dan apakah masyarakat memahami bahwa kebutuhan yang masuk DU RKP masih membutuhkan perjuangan melalui jalur pemerintahan yang memiliki kewenangan?

Jika pertanyaan-pertanyaan itu tidak terjawab, Musrenbang berisiko hanya menjadi ritual tahunan.

Padahal Musrenbang seharusnya menjadi ruang belajar masyarakat tentang bagaimana pembangunan nagarinya direncanakan.

━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━

Masuk RKP Bukan Berarti Otomatis Terlaksana

Ini juga perlu diluruskan sejak awal.

Ketika sebuah kegiatan sudah masuk RKP, bukan berarti masyarakat dapat langsung menyimpulkan:

“Tahun depan kegiatan ini pasti dibangun.”

RKP adalah rencana.

Pelaksanaannya tetap bergantung pada berbagai faktor, terutama kemampuan keuangan dan keputusan penganggaran.

Nagari memiliki sumber pendapatan yang dapat berasal dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, bagian hasil pajak dan retribusi daerah, Pendapatan Asli Nagari, serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan.

Tetapi kebutuhan masyarakat selalu lebih banyak dibandingkan kemampuan sumber daya yang tersedia.

Karena itu, sebuah kegiatan yang sudah masuk RKP masih harus berhadapan dengan kenyataan anggaran, prioritas, perubahan kondisi, dan berbagai kendala pelaksanaan lainnya.

Dengan kata lain:

Masuk RKP berarti kebutuhan tersebut telah mendapatkan tempat dalam rencana pembangunan nagari. Belum berarti seluruhnya otomatis terlaksana.

Pemahaman ini penting agar masyarakat tidak melihat dokumen perencanaan sebagai janji pelaksanaan tanpa syarat.

━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━

Sebaliknya, Masalah di Luar Kewenangan Tidak Boleh Hilang

Di sisi lain, kita juga perlu menghindari kesalahan berpikir yang berlawanan.

Jangan sampai masyarakat menganggap:

“Kalau tidak masuk RKP, berarti masalah itu bukan urusan nagari.”

Tidak demikian.

Sebuah persoalan bisa saja berada di nagari dan dirasakan langsung oleh masyarakat nagari, tetapi kewenangan penyelesaiannya berada di tingkat pemerintahan lain.

Masalahnya tetap ada.

Kebutuhannya tetap nyata.

Dan masyarakat tetap membutuhkan penyelesaian.

Karena itu, kebutuhan tersebut harus menemukan jalur lain.

Di sinilah DU RKP memiliki arti strategis.

DU RKP dapat menjadi jalan bagi kebutuhan yang lahir dari bawah untuk dibawa ke ruang perencanaan pemerintahan yang lebih tinggi.

Nanti kita akan membahasnya secara khusus.

━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━

Musrenbang Seharusnya Menghasilkan Kejelasan

Pada akhirnya, Musrenbang yang baik bukanlah Musrenbang yang membuat semua orang pulang dengan membawa usulan baru.

Musrenbang yang baik adalah Musrenbang yang membuat semua pihak pulang dengan pemahaman yang lebih jelas.

Jelas tentang masalah yang hendak diselesaikan.

Jelas tentang prioritas.

Jelas tentang kegiatan yang menjadi kewenangan nagari.

Jelas tentang kebutuhan yang harus diperjuangkan melalui DU RKP.

Jelas tentang keterbatasan sumber daya.

Dan jelas tentang apa yang menjadi tanggung jawab bersama setelah Musrenbang selesai.

Karena pembangunan nagari tidak pernah hanya soal menulis kegiatan.

Pembangunan adalah proses memilih jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah masyarakat.

━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━

Musrenbang Tahun Ini, Mari Membaca Lebih Dalam

Karena itu, ketika Musrenbang Nagari berlangsung tahun ini, mungkin sudah waktunya kita mengubah cara kita memandang forum tersebut.

Jangan lagi datang hanya dengan pertanyaan:

“Apa yang bisa kita usulkan?”

Tetapi datanglah dengan pertanyaan:

“Apa masalah utama yang hendak kita selesaikan?”

Kemudian tanyakan:

“Apakah masalah ini menjadi kewenangan nagari?”

Jika ya, bagaimana ia diprioritaskan dan direncanakan dalam RKP?

Jika tidak, ke mana kebutuhan tersebut harus diarahkan agar tidak hilang begitu saja?

Dan ketika sebuah kegiatan masuk RKP, tanyakan pula:

“Apakah kemampuan nagari memungkinkan rencana ini benar-benar dilaksanakan?”

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin terdengar sederhana.

Tetapi dari sanalah kualitas perencanaan pembangunan mulai dibangun.

Sebab perencanaan yang baik bukan tentang memasukkan sebanyak mungkin kegiatan ke dalam dokumen.

Perencanaan yang baik adalah tentang memastikan setiap masalah menemukan jalan penyelesaian yang sesuai dengan kewenangan, prioritas, dan kemampuan yang tersedia.

Musrenbang karena itu bukan sekadar agenda tahunan.

Ia adalah ruang tempat nagari melihat kembali masalahnya, menentukan prioritasnya, memahami batas kewenangannya, dan menyusun langkah untuk mencari jalan penyelesaian.

Dan mungkin inilah cara yang lebih tepat untuk melihat Musrenbang:

Bukan tempat mengumpulkan usulan, tetapi tempat memastikan bahwa kebutuhan masyarakat telah menemukan arah.

Karena suara masyarakat tidak seharusnya berhenti menjadi daftar usulan.

Ia harus berubah menjadi rencana, menemukan kewenangan, mendapatkan saluran, dan pada akhirnya diperjuangkan menjadi perubahan.

Itulah makna perencanaan pembangunan yang sesungguhnya.

                            Celoteh Nagari : Suara Desa, Gagasan Indonesia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama