Celoteh Nagari - Pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi desa-desa di seluruh Indonesia untuk melihat sejauh mana perkembangan usaha ekonomi desa yang telah dibangun melalui Badan Usaha Milik Desa. Melalui Pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama Tahun 2026, pemerintah berupaya menilai kondisi kelembagaan, kinerja usaha, serta dampak ekonomi BUMDes terhadap masyarakat desa secara lebih sistematis dan terukur.
Selain itu, Pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama Tahun 2026 juga menjadi sarana evaluasi nasional terhadap tata kelola ekonomi desa. Melalui pengisian data pada sistem resmi Kementerian Desa, seluruh BUMDes di Indonesia dapat memetakan perkembangan usahanya sekaligus memperbaiki berbagai aspek yang masih perlu diperkuat.
Oleh karena itu, Pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama Tahun 2026 tidak sekadar menjadi kegiatan administratif. Sebaliknya, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama Tahun 2026 Secara Nasional
Pelaksanaan Pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama Tahun 2026 dilaksanakan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal melalui sistem nasional yang dapat diakses melalui portal:
https://bumdes.kemendesa.go.id/pemeringkatan/
Melalui sistem tersebut, seluruh BUMDes dan BUMDes Bersama diminta untuk mengisi berbagai data terkait kondisi kelembagaan, kegiatan usaha, pengelolaan keuangan, serta manfaat ekonomi yang dihasilkan bagi masyarakat desa.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Surat Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal Nomor B-16/PEI.01.01/II/2026 tertanggal 26 Februari 2026 yang ditujukan kepada seluruh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap dapat memperoleh gambaran nasional mengenai perkembangan BUMDes sekaligus memperkuat sistem pembinaan terhadap lembaga ekonomi desa di seluruh Indonesia.
Jadwal Pengisian Data Pemeringkatan BUMDes 2026
Pengisian data Pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung mulai:
5 Maret 2026 hingga 18 April 2026 pukul 23.59 WIB
Selama periode tersebut, pengurus BUMDes di seluruh Indonesia diharapkan dapat mengisi data secara lengkap dan akurat melalui sistem Kemendesa.
Dalam proses ini, terdapat dua pihak utama yang terlibat yaitu:
- BUMDes sebagai pengisi data
- Dinas PMD sebagai pembina dan verifikator
Selain itu, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) juga berperan penting dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dan pengurus BUMDes agar proses pengisian data dapat dilakukan dengan baik dan sesuai ketentuan.
Dasar Regulasi Pemeringkatan BUMDes
Pelaksanaan Pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama Tahun 2026 memiliki landasan regulasi yang kuat sehingga proses penilaian dapat dilakukan secara objektif dan sistematis.
Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang berbagai aspek pengelolaan BUMDes, antara lain:
- Pendaftaran BUMDes
- Pendataan usaha BUMDes
- Sistem pemeringkatan BUMDes
- Pembinaan dan pengembangan BUMDes
Melalui regulasi ini pemerintah menegaskan pentingnya tata kelola BUMDes yang transparan dan profesional.
Keputusan Menteri Desa Nomor 145 Tahun 2022
Selain itu, Keputusan Menteri Desa Nomor 145 Tahun 2022 mengatur formula pemeringkatan BUMDes yang menjadi acuan dalam proses penilaian nasional.
Dengan adanya formula tersebut, proses pemeringkatan dapat memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai perkembangan BUMDes di berbagai daerah.
Tujuan Pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama Tahun 2026
Pelaksanaan Pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama Tahun 2026 memiliki sejumlah tujuan strategis dalam penguatan ekonomi desa.
Pertama, pemeringkatan bertujuan untuk mengetahui tingkat perkembangan BUMDes di seluruh Indonesia.
Kedua, kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kinerja usaha BUMDes sehingga pemerintah dapat menilai sejauh mana usaha desa mampu berkembang secara berkelanjutan.
Ketiga, pemeringkatan bertujuan menilai kontribusi BUMDes terhadap perekonomian desa, baik dalam bentuk peningkatan pendapatan masyarakat maupun penciptaan lapangan kerja.
Keempat, hasil pemeringkatan akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun program pembinaan dan pengembangan BUMDes.
Kelima, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi BUMDes unggulan yang dapat menjadi contoh praktik terbaik bagi desa lainnya.
🗣 Suara Warga
“Kalau ada pemeringkatan seperti ini, tentu pengurus BUMDes akan lebih terpacu memperbaiki pengelolaan usaha. Kami berharap usaha desa semakin berkembang dan bisa membantu perekonomian masyarakat,”
━━━ 🌾
Celoteh
Nagari 🌾
━━━
Aspek Penilaian dalam Pemeringkatan BUMDes
Dalam Pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama Tahun 2026, terdapat beberapa aspek utama yang menjadi dasar penilaian.
Aspek Kelembagaan
Aspek ini menilai kekuatan organisasi serta legalitas BUMDes.
Indikator yang dinilai meliputi:
- Status badan hukum
- Struktur organisasi
- SK pengurus
- AD/ART BUMDes
- Kantor operasional
Kelembagaan yang kuat menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan usaha desa.
Aspek Manajemen
Aspek manajemen menilai bagaimana tata kelola organisasi dijalankan.
Indikator yang dinilai antara lain:
- Rencana kerja BUMDes
- Sistem administrasi usaha
- Rapat pengurus
- Sistem pelaporan
- Sistem pengawasan
Manajemen yang baik akan membantu BUMDes menjalankan usaha secara profesional dan transparan.
Aspek Usaha
Aspek usaha menilai kegiatan bisnis yang dijalankan oleh BUMDes.
Indikator yang dinilai meliputi:
- Jumlah unit usaha
- Jenis usaha
- Perkembangan usaha
- Kerjasama usaha
Perkembangan unit usaha BUMDes menjadi indikator penting dalam melihat kontribusi ekonomi yang dihasilkan bagi desa.
Aspek Keuangan
Aspek keuangan menilai kondisi finansial BUMDes.
Indikator yang dinilai meliputi:
- Modal usaha
- Aset BUMDes
- Omzet usaha
- Laba usaha
- Kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa
Kondisi keuangan yang sehat menunjukkan bahwa BUMDes mampu menjalankan usaha secara berkelanjutan.
Aspek Manfaat Ekonomi
Selain menilai kinerja usaha, pemeringkatan juga menilai manfaat ekonomi BUMDes bagi masyarakat desa.
Penilaian ini mencakup:
- Penciptaan lapangan kerja
- Peningkatan pendapatan masyarakat
- Penguatan ekonomi lokal
- Dampak terhadap pembangunan desa
Dengan demikian, BUMDes tidak hanya dinilai dari sisi bisnis, tetapi juga dari manfaat sosial dan ekonomi yang dihasilkan.
Pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama Tahun 2026 menjadi salah satu langkah penting pemerintah dalam memperkuat tata kelola badan usaha milik desa di seluruh Indonesia. Melalui mekanisme ini, pemerintah berupaya memetakan perkembangan kelembagaan, kinerja usaha, hingga dampak ekonomi yang dihasilkan oleh BUMDes bagi masyarakat desa.
Agar lebih mudah dipahami, berikut disajikan infografis yang menggambarkan aspek-aspek utama dalam Pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama Tahun 2026. Infografis ini merangkum indikator penilaian yang menjadi dasar evaluasi, mulai dari aspek kelembagaan, manajemen, usaha, keuangan, hingga manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat desa.
Infografis di atas memberikan gambaran sederhana mengenai indikator yang digunakan dalam Pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama Tahun 2026. Dengan memahami aspek penilaian tersebut, pengelola BUMDes diharapkan dapat mempersiapkan diri lebih baik dalam memperkuat tata kelola organisasi, mengembangkan unit usaha, serta meningkatkan kontribusi ekonomi bagi desa.
Pada akhirnya, pemeringkatan ini bukan sekadar proses penilaian administratif, tetapi menjadi momentum untuk memperbaiki dan mengembangkan BUMDes agar semakin profesional, transparan, dan berkelanjutan. Dengan dukungan pemerintah desa, masyarakat, serta pendamping desa, BUMDes berpotensi tumbuh menjadi penggerak utama ekonomi desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.
Peran Pendamping Desa dalam Pemeringkatan BUMDes
Dalam pelaksanaan Pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama Tahun 2026, peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) menjadi sangat penting.
TPP membantu pemerintah desa dan pengurus BUMDes dalam memahami sistem pemeringkatan, mengisi data secara benar, serta memastikan bahwa informasi yang dimasukkan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Selain itu, pendamping desa juga berperan dalam memberikan edukasi kepada pengurus BUMDes mengenai pentingnya tata kelola usaha yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dengan pendampingan yang baik, proses pemeringkatan tidak hanya menghasilkan data administratif, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas pengelola BUMDes.
Pemeringkatan BUMDes sebagai Momentum Evaluasi Nasional
Pemeringkatan BUMDes sebenarnya tidak hanya bertujuan menghasilkan peringkat. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi momentum evaluasi nasional terhadap perkembangan ekonomi desa.
Melalui data yang dikumpulkan dalam sistem pemeringkatan, pemerintah dapat memetakan kondisi BUMDes di berbagai daerah. Data tersebut kemudian dapat digunakan sebagai dasar dalam merancang kebijakan pembinaan yang lebih tepat sasaran.
Dengan demikian, Pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama Tahun 2026 dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa yang profesional dan berkelanjutan.
🗣 Suara Pengurus BUMDes
“Pemeringkatan ini sebenarnya menjadi kesempatan bagi kami untuk mengevaluasi kinerja BUMDes. Dari situ kami bisa melihat apa saja yang perlu diperbaiki agar usaha desa bisa berkembang lebih baik,”
━━━ 🌾
Celoteh
Nagari 🌾
━━━
Penutup: Saatnya BUMDes Naik Kelas
Pada akhirnya, Pemeringkatan BUMDes dan BUMDes Bersama Tahun 2026 bukan hanya tentang angka dan peringkat. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi kesempatan bagi desa untuk memperbaiki tata kelola usaha desa serta memperkuat kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, seluruh pengurus BUMDes di Indonesia diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam proses pemeringkatan ini dengan mengisi data secara lengkap dan akurat melalui portal resmi Kemendesa.
Melalui kolaborasi antara pemerintah desa, pengurus BUMDes, pendamping desa, serta dukungan pemerintah daerah dan pusat, BUMDes diharapkan dapat berkembang menjadi lembaga ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan.
🗣 Suara Pendamping
“Yang paling penting dari pemeringkatan ini adalah bagaimana hasilnya bisa menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat BUMDes agar semakin profesional dan berkelanjutan,”
━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━
📖 Baca Juga
- BUMDes di Desa: Antara Harapan Besar dan Kenyataan di Lapangan
- Usaha Kuliner Dadakan Ramadhan: Fenomena War Takjil dan Peluang Ekonomi Yang Tercipta Alami




