Publikasi BUM Desa Bukan Sekadar Promosi: Ketika Kepercayaan, Transparansi, dan Usaha Bertemu

Ilustrasi pengelola BUM Desa mengelola publikasi dan informasi untuk membangun transparansi, komunikasi, kepercayaan masyarakat, dan kemajuan usaha desa
Publikasi BUM Desa bukan hanya tentang promosi, tetapi juga membangun transparansi, komunikasi dua arah, kepercayaan masyarakat, dan reputasi usaha

Celoteh Nagari :
Ada satu kebiasaan yang cukup mudah ditemukan dalam perjalanan BUM Desa. Ketika ada kegiatan besar, kunjungan pejabat, peluncuran produk, atau keberhasilan tertentu, media sosial tiba-tiba ramai. Foto-foto diunggah, ucapan selamat bermunculan, dan beberapa hari kemudian akun kembali sepi. Publikasi sering kali masih diperlakukan sebagai pekerjaan tambahan, sesuatu yang dilakukan ketika ada kegiatan yang layak dipamerkan.

Padahal, BUM Desa tidak hanya membutuhkan usaha yang berjalan. Ia juga membutuhkan kemampuan untuk menjelaskan dirinya kepada masyarakat. Warga perlu mengetahui apa yang dikerjakan BUM Desa, usaha apa yang sedang dikembangkan, siapa yang mengelolanya, layanan apa yang tersedia, peluang apa yang bisa dimanfaatkan, hingga manfaat apa yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ketika informasi itu tidak tersedia atau hanya muncul sesekali, jarak antara BUM Desa dan masyarakat bisa semakin lebar.

Di sinilah pentingnya membaca Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 578 Tahun 2026 tentang Pedoman Publikasi BUM Desa. Regulasi ini membawa cara pandang yang menarik. Publikasi tidak ditempatkan sekadar sebagai kegiatan menyebarkan informasi atau mempromosikan produk. Pedoman tersebut menempatkan publikasi sebagai bagian dari upaya membangun reputasi, meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperluas jejaring kemitraan, dan memperkuat daya saing BUM Desa. Dengan kata lain, BUM Desa yang ingin berkembang tidak cukup hanya pandai menjalankan usaha. Ia juga perlu belajar membangun komunikasi yang baik dengan publik.

━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━

Usaha yang Baik Belum Tentu Dipahami Masyarakat

Sering kali kita terlalu cepat menilai BUM Desa hanya dari apa yang terlihat di dalam laporan usaha. Apakah omzetnya meningkat, apakah unit usahanya bertambah, apakah menghasilkan pendapatan, atau apakah sudah memberikan kontribusi kepada desa. Semua itu tentu penting. Namun, ada pertanyaan lain yang tidak kalah penting: apakah masyarakat memahami perjalanan usaha tersebut?

BUM Desa memiliki kedudukan yang berbeda dari perusahaan biasa. Ia lahir dari desa dan diharapkan menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat. Karena itu, hubungan antara BUM Desa dan masyarakat tidak seharusnya berhenti pada hubungan antara penjual dan pembeli. Ada kepentingan bersama di dalamnya. Masyarakat dapat menjadi konsumen, tenaga kerja, pemasok, mitra, pemberi masukan, sekaligus pihak yang ikut mengawasi arah perkembangan BUM Desa.

Pedoman Publikasi BUM Desa secara jelas menempatkan komunikasi sebagai bagian dari penguatan pemahaman masyarakat tentang peran, fungsi, dan manfaat BUM Desa. Publikasi juga diarahkan untuk memperkuat citra BUM Desa sebagai entitas usaha yang profesional dan terpercaya, memperluas promosi produk dan layanan, mendorong partisipasi masyarakat, membangun jejaring kemitraan, serta menyebarluaskan praktik baik dan dampak positif yang dapat menjadi inspirasi bagi desa lain. Artinya, komunikasi bukan pekerjaan setelah usaha selesai dijalankan. Komunikasi justru dapat menjadi bagian dari proses pengembangan usaha itu sendiri.

Pemahaman ini sebenarnya berkaitan erat dengan persoalan yang lebih besar dalam pengelolaan BUM Desa. Tidak sedikit masalah muncul bukan semata-mata karena jenis usaha yang dipilih, tetapi karena kelembagaan, pembagian peran, pengambilan keputusan, dan hubungan dengan masyarakat belum berjalan dengan baik. Karena itu, pembahasan tentang publikasi tidak bisa dipisahkan dari tata kelola. Hal tersebut sejalan dengan beberapa persoalan yang sebelumnya dibahas dalam 7 Kesalahan Pengelolaan BUMDes. Usaha mungkin memiliki potensi, tetapi tanpa komunikasi dan tata kelola yang sehat, potensi tersebut tidak selalu mudah berkembang.

━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━

Bukan Semua Informasi Harus Disampaikan dengan Cara yang Sama

Salah satu hal menarik dari pedoman ini adalah pengakuan bahwa komunikasi memiliki tujuan yang berbeda-beda. Tidak semua informasi dibuat untuk tujuan yang sama, sehingga cara menyampaikannya pun tidak seharusnya selalu seragam.

Ada informasi yang tujuannya membuat masyarakat mengetahui sesuatu. Ada yang bertujuan membantu masyarakat memahami dan memanfaatkan layanan. Ada komunikasi yang secara khusus dirancang untuk mengajak masyarakat melakukan tindakan tertentu. Ada pula komunikasi yang bertujuan membangun kepercayaan dan kebanggaan terhadap capaian BUM Desa. Selain itu, tersedia ruang bagi komunikasi yang bersifat interaktif dan partisipatif agar masyarakat dapat ikut memberikan masukan terhadap perkembangan BUM Desa. Pedoman tersebut juga mengatur metode kampanye, glorifikasi, serta komunikasi interaktif dan partisipatif dengan fokus dan ukuran keberhasilan yang berbeda.

Perbedaan ini mungkin terlihat sederhana, tetapi justru di situlah perubahan cara berpikirnya. Selama ini, banyak pengelola mungkin hanya bertanya, “Apa yang akan kita unggah hari ini?” Pertanyaan itu seharusnya bisa diganti menjadi, “Apa yang ingin kita capai melalui informasi ini?” Jika sebuah BUM Desa baru membuka layanan air minum, misalnya, masyarakat mungkin tidak cukup hanya diberi poster bahwa layanan tersebut sudah tersedia. Mereka perlu memahami bagaimana cara mengaksesnya, berapa harganya, apa manfaatnya, dan kepada siapa harus menghubungi jika membutuhkan pelayanan.

Demikian pula ketika BUM Desa ingin meningkatkan pembelian produk lokal. Kontennya tidak cukup hanya menampilkan foto produk yang menarik. Bisa jadi yang dibutuhkan adalah kampanye yang membangun kesadaran bahwa membeli produk BUM Desa juga dapat membantu menggerakkan ekonomi masyarakat setempat. Ketika tujuannya membangun kemitraan, pendekatannya pun berbeda lagi. Calon mitra tentu membutuhkan informasi tentang potensi usaha, profesionalisme pengelolaan, serta prospek pengembangannya.

Dalam konteks itulah publikasi sebenarnya dapat menjadi pintu masuk menuju kolaborasi. Sebuah kemitraan yang baik tidak tumbuh hanya karena dua pihak pernah bertemu atau bertukar nomor telepon. Kepercayaan perlu dibangun, potensi perlu dijelaskan, dan tujuan bersama perlu ditemukan. Gagasan ini juga dapat dibaca bersama artikel Dari Kenalan Menjadi Kolaborasi: Bagaimana Nagari Membangun Kemitraan yang Benar-Benar Bekerja?. Bagi BUM Desa, publikasi yang baik dapat membantu orang lain mengenali potensi sebelum sebuah kerja sama benar-benar dimulai.

━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━

Transparansi Tidak Seharusnya Menjadi Ancaman

Ada kekhawatiran yang kadang muncul dalam pengelolaan organisasi: semakin banyak informasi dibuka, semakin banyak pula kelemahan yang terlihat. Karena itu, sebagian lembaga memilih hanya menampilkan keberhasilan. Ketika usaha berkembang, informasinya ramai. Ketika ada kendala, semuanya menjadi sunyi.

Pendekatan seperti ini mungkin terlihat aman dalam jangka pendek, tetapi kepercayaan tidak tumbuh dari kesan bahwa sebuah lembaga selalu sempurna. Kepercayaan justru tumbuh ketika masyarakat melihat adanya kejujuran, konsistensi, dan tanggung jawab.

Pedoman Publikasi BUM Desa menempatkan akurasi sebagai salah satu prinsip penting. Data dan informasi yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi dan validasi internal, sesuai dengan kondisi sebenarnya, serta disertai penjelasan yang cukup ketika menggunakan angka atau data kuantitatif. Jika terdapat informasi yang keliru, koreksi atau klarifikasi harus segera dilakukan melalui kanal yang sama. Pedoman tersebut juga menekankan prinsip edukatif, partisipatif, profesional, inklusif, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.

Yang menarik, prinsip akuntabilitas dalam pedoman ini tidak berhenti pada kewajiban informasi dapat dipertanggungjawabkan. Kinerja publikasi juga dievaluasi secara berkala dan dilaporkan dalam Musyawarah Desa. Sementara prinsip partisipatif menegaskan bahwa publikasi perlu membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan, kritik, saran, dan pertanyaan. Musyawarah Desa bahkan ditempatkan sebagai forum utama untuk penyampaian informasi strategis dan pengambilan keputusan bersama.

Ini membawa kita pada satu pemahaman penting: transparansi bukan musuh reputasi BUM Desa. Transparansi yang dikelola dengan baik justru dapat menjadi dasar reputasi. Masyarakat mungkin memahami bahwa usaha tidak selalu berjalan mulus. Yang sulit diterima adalah ketika mereka merasa tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━

Media Sosial Penting, Tetapi Bukan Satu-Satunya Jawaban

Di tengah perkembangan digital, mudah sekali menganggap publikasi sama dengan media sosial. Padahal, pedoman ini menunjukkan pendekatan yang lebih luas. Media digital memang ditempatkan sebagai kanal utama karena memiliki jangkauan besar dan memungkinkan interaksi dua arah. BUM Desa dapat memanfaatkan berbagai kanal sesuai kebutuhan, mulai dari website dan media sosial hingga sarana komunikasi digital lainnya. Pedoman juga mengenal pendekatan media yang mencakup media milik sendiri, media bersama atau interaktif, publikasi yang diperoleh dari pihak lain, serta media berbayar.

Namun, perkembangan digital tidak berarti semua komunikasi harus berpindah ke layar telepon. Pedoman tersebut tetap memberikan perhatian kepada media konvensional. Bahkan, BUM Desa diwajibkan menyediakan papan pengumuman di lokasi strategis seperti kantor kepala desa, kantor operasional BUM Desa, balai desa, atau ruang publik lain yang mudah diakses masyarakat.

Pesannya cukup jelas. Tidak semua warga memperoleh informasi dengan cara yang sama. Ada masyarakat yang aktif menggunakan Instagram, ada yang lebih sering mengikuti informasi melalui Facebook atau WhatsApp, dan ada pula yang tetap lebih mudah memperoleh informasi ketika datang ke kantor desa atau ruang publik. Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar mengikuti semua tren digital, tetapi memilih media yang sesuai dengan siapa yang ingin dijangkau.

BUM Desa tidak perlu memaksakan diri memiliki sepuluh akun media sosial jika akhirnya tidak satu pun dikelola secara konsisten. Lebih baik memiliki beberapa kanal yang benar-benar hidup, informasi dasar yang selalu diperbarui, dan jalur komunikasi yang jelas bagi masyarakat maupun konsumen.

━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━

Dari “Hari Ini Posting Apa?” ke Strategi Komunikasi

Bagian yang menurut saya paling praktis dalam pedoman ini adalah dorongan agar publikasi dikelola melalui perencanaan. Ada agenda setting, editorial plan, kalender publikasi, dan pemanfaatan momentum komunikasi. Editorial plan bahkan diarahkan untuk memuat tema, tujuan komunikasi, pesan utama, sasaran khalayak, format konten, media yang digunakan, serta penanggung jawab pelaksanaan publikasi.

Bagi banyak BUM Desa, langkah ini mungkin terdengar terlalu formal. Padahal, tidak harus demikian. Editorial plan dapat dimulai dari bentuk yang sangat sederhana. Misalnya, pengelola duduk bersama di awal bulan dan membicarakan tiga hal: apa perkembangan usaha yang perlu diketahui masyarakat, informasi apa yang perlu disampaikan kepada pelanggan, dan peluang apa yang ingin dibuka melalui komunikasi publik.

Dari sana, kalender publikasi dapat dibuat secara realistis. Minggu pertama menjelaskan perkembangan unit usaha. Minggu kedua memperkenalkan produk atau layanan. Minggu ketiga mengangkat cerita masyarakat atau dampak usaha. Minggu keempat membuka ruang tanya jawab atau menyampaikan informasi penting lainnya. Tentu pola ini dapat disesuaikan dengan karakter dan kapasitas masing-masing BUM Desa.

Yang penting adalah perubahan cara berpikir. Publikasi tidak lagi hanya menjadi reaksi terhadap kegiatan yang sudah terjadi. Ia menjadi bagian dari rencana untuk mencapai tujuan tertentu.

━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━

Reputasi Dibangun oleh Informasi yang Konsisten

Ada BUM Desa yang mungkin memiliki logo bagus, desain media sosial menarik, dan kemasan produk yang rapi. Semua itu tentu membantu. Pedoman juga memberi perhatian terhadap pentingnya identitas visual, termasuk konsistensi penggunaan warna, jenis huruf, tata letak, logo, dan unsur visual lainnya. Identitas harus jelas, mudah dibaca, dan proporsional agar tidak justru menutupi informasi utama.

Namun, reputasi tidak dibangun oleh logo semata. Sebuah BUM Desa akan lebih mudah dipercaya ketika orang dapat menemukan informasi dasar tentang dirinya. Siapa lembaganya, apa usahanya, bagaimana cara menghubungi, produk atau layanan apa yang tersedia, serta bagaimana rekam jejak dan kontribusinya. Identitas visual memang membantu orang mengenali, tetapi informasi yang konsisten membantu orang memahami.

Di sinilah BUM Desa perlu melihat publikasi sebagai bagian dari identitas kelembagaan. Jangan sampai masyarakat melihat logo yang sama di berbagai tempat, tetapi menerima informasi yang berbeda-beda. Jangan sampai media sosial terlihat aktif, sementara nomor kontak sudah tidak dapat dihubungi. Jangan sampai promosi menawarkan produk yang sebenarnya sudah tidak tersedia.

Konsistensi mungkin tidak selalu terlihat spektakuler, tetapi justru itulah yang perlahan membangun kepercayaan.

━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━

Ketika Terjadi Masalah, Jangan Hanya Menghilang

Setiap usaha berpotensi menghadapi masalah. Bisa berupa keluhan konsumen, kesalahan informasi, persoalan pelayanan, isu yang berkembang di media sosial, atau persoalan lain yang berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat. Dalam situasi seperti itu, diam bukan selalu pilihan terbaik.

Pedoman ini secara khusus mengatur pengelolaan krisis komunikasi. Tahapannya dimulai dari identifikasi isu, verifikasi fakta, penanganan krisis secara komprehensif, hingga evaluasi pascakrisis. Dalam menyampaikan informasi kepada publik, pedoman menekankan pentingnya akurasi, transparansi, kecepatan, konsistensi, dan empati.

Bagi saya, bagian ini sangat penting untuk diterjemahkan dalam praktik sederhana. Ketika ada masalah, jangan langsung membantah sebelum fakta diketahui. Jangan pula membuat penjelasan yang berbeda-beda dari beberapa orang. Kumpulkan informasi, periksa fakta, tentukan siapa yang menyampaikan penjelasan, lalu berikan respons yang jujur dan proporsional.

Kepercayaan masyarakat tidak selalu hilang karena sebuah lembaga melakukan kesalahan. Sering kali kepercayaan justru hilang karena masyarakat merasa kesalahan itu ditutupi atau tidak ditangani dengan bertanggung jawab.

━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━

Publikasi Harus Memberikan Dampak

Hal lain yang menarik dari pedoman ini adalah adanya evaluasi kinerja publikasi. Publikasi tidak lagi hanya dinilai dari kesan umum bahwa akun media sosial terlihat aktif. Evaluasi mencakup keberadaan dan akurasi informasi, pengelolaan dan konsistensi publikasi, jangkauan dan interaksi dengan khalayak, serta dampak publikasi terhadap usaha dan kemitraan. Hasil penilaian tersebut kemudian dikonversi menjadi Indeks Kinerja Publikasi BUM Desa.

Pedoman menggunakan 14 indikator dengan skor maksimal 45. Hasilnya dikelompokkan ke dalam empat status, yaitu Perintis, Pemula, Berkembang, dan Maju. Status tersebut dihitung secara independen dari pemeringkatan kelembagaan BUM Desa, meskipun menggunakan istilah dan ambang batas yang selaras.

Ini membawa perubahan yang cukup mendasar. Pertanyaannya bukan lagi sekadar, “Apakah BUM Desa sudah melakukan publikasi?” Tetapi menjadi, “Apakah publikasi tersebut memberikan hasil?”

Jumlah likes tentu dapat menjadi salah satu tanda bahwa konten dilihat atau mendapat respons. Namun, publikasi yang berhasil seharusnya tidak berhenti pada angka tersebut. Apakah masyarakat lebih memahami layanan BUM Desa? Apakah ada peningkatan penggunaan produk? Apakah muncul calon mitra baru? Apakah informasi lebih mudah diakses? Apakah kepercayaan masyarakat semakin baik?

Ukuran seperti inilah yang lebih dekat dengan tujuan sebenarnya.

Hal tersebut juga penting ketika BUM Desa berbicara tentang dampak ekonomi. Sebab keberhasilan sebuah lembaga tidak hanya dapat dilihat dari seberapa ramai ia berbicara tentang dirinya, tetapi dari sejauh mana kegiatan dan komunikasinya ikut membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Pembahasan ini tentu berhubungan dengan gagasan yang lebih luas tentang BUMDes dan Ketahanan Pangan Desa, yaitu bagaimana BUM Desa dapat menghubungkan potensi lokal dengan kebutuhan masyarakat dan peluang usaha yang nyata.

━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━

BUM Desa Perlu Belajar Berkomunikasi

Pada akhirnya, Kepmen Desa dan PDT Nomor 578 Tahun 2026 mengajak kita melihat BUM Desa dari sudut yang sedikit berbeda. BUM Desa tidak hanya harus belajar mengelola uang, mengembangkan unit usaha, membuat perencanaan bisnis, dan mencari pasar. Semua itu tetap penting. Namun, BUM Desa juga perlu belajar berkomunikasi.

Ia perlu mampu menjelaskan apa yang sedang dikerjakan. Mampu menyampaikan manfaat usahanya. Mampu memperkenalkan peluang kepada masyarakat. Mampu membuka ruang bagi kritik dan masukan. Mampu menunjukkan keberhasilan tanpa berlebihan. Dan ketika menghadapi persoalan, mampu berbicara dengan jujur serta bertanggung jawab.

Tentu tidak semua BUM Desa memiliki sumber daya manusia khusus untuk mengelola komunikasi. Tidak semua memiliki kemampuan membuat video profesional atau desain yang menarik. Karena itu, pedoman ini sebaiknya tidak dibaca sebagai beban tambahan yang harus segera dipenuhi sekaligus. Ia lebih tepat dibaca sebagai arah perubahan.

Mulailah dari hal yang paling mendasar. Pastikan informasi kelembagaan tersedia dan benar. Tentukan saluran komunikasi yang benar-benar mampu dikelola. Perbarui informasi secara berkala. Buat perencanaan publikasi sederhana. Sediakan ruang bagi masyarakat untuk bertanya. Catat respons yang masuk. Lalu perlahan perbaiki cara berkomunikasi.

Publikasi yang baik tidak selalu membutuhkan biaya besar. Yang lebih dibutuhkan adalah kesadaran bahwa setiap informasi yang keluar membawa dampak terhadap kepercayaan.

Sebab pada akhirnya, BUM Desa bukan hanya lembaga yang bekerja di tengah masyarakat. Ia adalah lembaga yang tumbuh bersama masyarakat. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui, memahami, memberikan masukan, dan melihat manfaat dari perjalanan usaha tersebut.

Publikasi bukan sekadar membuat BUM Desa terlihat aktif. Publikasi yang baik membantu BUM Desa menjadi lebih terbuka, lebih dipercaya, lebih mudah ditemukan, lebih siap membangun kemitraan, dan pada akhirnya lebih kuat dalam menjalankan perannya sebagai penggerak ekonomi desa. Itulah makna yang paling penting dari perubahan cara pandang yang dibawa oleh Pedoman Publikasi BUM Desa: komunikasi bukan hiasan di pinggir usaha, melainkan salah satu bagian dari jalan menuju usaha yang lebih profesional, terpercaya, dan berkelanjutan.

Celoteh Nagari – Suara Desa, Gagasan Indonesia

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama