Celoteh Nagari : Ada satu kebiasaan yang cukup mudah ditemukan dalam perjalanan BUM Desa. Ketika ada kegiatan besar, kunjungan pejabat, peluncuran produk, atau keberhasilan tertentu, media sosial tiba-tiba ramai. Foto-foto diunggah, ucapan selamat bermunculan, dan beberapa hari kemudian akun kembali sepi. Publikasi sering kali masih diperlakukan sebagai pekerjaan tambahan, sesuatu yang dilakukan ketika ada kegiatan yang layak dipamerkan.
Padahal, BUM
Desa tidak hanya membutuhkan usaha yang berjalan. Ia juga membutuhkan kemampuan
untuk menjelaskan dirinya kepada masyarakat. Warga perlu mengetahui apa yang
dikerjakan BUM Desa, usaha apa yang sedang dikembangkan, siapa yang
mengelolanya, layanan apa yang tersedia, peluang apa yang bisa dimanfaatkan,
hingga manfaat apa yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ketika informasi
itu tidak tersedia atau hanya muncul sesekali, jarak antara BUM Desa dan masyarakat
bisa semakin lebar.
Di sinilah
pentingnya membaca Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Nomor 578 Tahun 2026 tentang Pedoman Publikasi BUM Desa. Regulasi ini membawa
cara pandang yang menarik. Publikasi tidak ditempatkan sekadar sebagai kegiatan
menyebarkan informasi atau mempromosikan produk. Pedoman tersebut menempatkan
publikasi sebagai bagian dari upaya membangun reputasi, meningkatkan
kepercayaan masyarakat, memperluas jejaring kemitraan, dan memperkuat daya
saing BUM Desa. Dengan kata lain, BUM Desa yang ingin berkembang tidak cukup
hanya pandai menjalankan usaha. Ia juga perlu belajar membangun komunikasi yang
baik dengan publik.
━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━
Usaha yang Baik Belum Tentu Dipahami Masyarakat
Sering kali
kita terlalu cepat menilai BUM Desa hanya dari apa yang terlihat di dalam
laporan usaha. Apakah omzetnya meningkat, apakah unit usahanya bertambah,
apakah menghasilkan pendapatan, atau apakah sudah memberikan kontribusi kepada
desa. Semua itu tentu penting. Namun, ada pertanyaan lain yang tidak kalah
penting: apakah masyarakat memahami perjalanan usaha tersebut?
BUM Desa
memiliki kedudukan yang berbeda dari perusahaan biasa. Ia lahir dari desa dan
diharapkan menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat. Karena itu,
hubungan antara BUM Desa dan masyarakat tidak seharusnya berhenti pada hubungan
antara penjual dan pembeli. Ada kepentingan bersama di dalamnya. Masyarakat
dapat menjadi konsumen, tenaga kerja, pemasok, mitra, pemberi masukan,
sekaligus pihak yang ikut mengawasi arah perkembangan BUM Desa.
Pedoman
Publikasi BUM Desa secara jelas menempatkan komunikasi sebagai bagian dari
penguatan pemahaman masyarakat tentang peran, fungsi, dan manfaat BUM Desa.
Publikasi juga diarahkan untuk memperkuat citra BUM Desa sebagai entitas usaha
yang profesional dan terpercaya, memperluas promosi produk dan layanan,
mendorong partisipasi masyarakat, membangun jejaring kemitraan, serta
menyebarluaskan praktik baik dan dampak positif yang dapat menjadi inspirasi
bagi desa lain. Artinya, komunikasi bukan pekerjaan setelah usaha selesai
dijalankan. Komunikasi justru dapat menjadi bagian dari proses pengembangan
usaha itu sendiri.
Pemahaman
ini sebenarnya berkaitan erat dengan persoalan yang lebih besar dalam
pengelolaan BUM Desa. Tidak sedikit masalah muncul bukan semata-mata karena
jenis usaha yang dipilih, tetapi karena kelembagaan, pembagian peran,
pengambilan keputusan, dan hubungan dengan masyarakat belum berjalan dengan
baik. Karena itu, pembahasan tentang publikasi tidak bisa dipisahkan dari tata
kelola. Hal tersebut sejalan dengan beberapa persoalan yang sebelumnya dibahas
dalam 7 Kesalahan Pengelolaan BUMDes. Usaha mungkin
memiliki potensi, tetapi tanpa komunikasi dan tata kelola yang sehat, potensi
tersebut tidak selalu mudah berkembang.
━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━
Bukan Semua Informasi Harus Disampaikan dengan Cara yang Sama
Salah satu
hal menarik dari pedoman ini adalah pengakuan bahwa komunikasi memiliki tujuan
yang berbeda-beda. Tidak semua informasi dibuat untuk tujuan yang sama,
sehingga cara menyampaikannya pun tidak seharusnya selalu seragam.
Ada
informasi yang tujuannya membuat masyarakat mengetahui sesuatu. Ada yang
bertujuan membantu masyarakat memahami dan memanfaatkan layanan. Ada komunikasi
yang secara khusus dirancang untuk mengajak masyarakat melakukan tindakan
tertentu. Ada pula komunikasi yang bertujuan membangun kepercayaan dan
kebanggaan terhadap capaian BUM Desa. Selain itu, tersedia ruang bagi komunikasi
yang bersifat interaktif dan partisipatif agar masyarakat dapat ikut memberikan
masukan terhadap perkembangan BUM Desa. Pedoman tersebut juga mengatur metode
kampanye, glorifikasi, serta komunikasi interaktif dan partisipatif dengan
fokus dan ukuran keberhasilan yang berbeda.
Perbedaan
ini mungkin terlihat sederhana, tetapi justru di situlah perubahan cara
berpikirnya. Selama ini, banyak pengelola mungkin hanya bertanya, “Apa yang
akan kita unggah hari ini?” Pertanyaan itu seharusnya bisa diganti menjadi,
“Apa yang ingin kita capai melalui informasi ini?” Jika sebuah BUM Desa baru
membuka layanan air minum, misalnya, masyarakat mungkin tidak cukup hanya
diberi poster bahwa layanan tersebut sudah tersedia. Mereka perlu memahami
bagaimana cara mengaksesnya, berapa harganya, apa manfaatnya, dan kepada siapa
harus menghubungi jika membutuhkan pelayanan.
Demikian
pula ketika BUM Desa ingin meningkatkan pembelian produk lokal. Kontennya tidak
cukup hanya menampilkan foto produk yang menarik. Bisa jadi yang dibutuhkan
adalah kampanye yang membangun kesadaran bahwa membeli produk BUM Desa juga
dapat membantu menggerakkan ekonomi masyarakat setempat. Ketika tujuannya
membangun kemitraan, pendekatannya pun berbeda lagi. Calon mitra tentu
membutuhkan informasi tentang potensi usaha, profesionalisme pengelolaan, serta
prospek pengembangannya.
Dalam
konteks itulah publikasi sebenarnya dapat menjadi pintu masuk menuju
kolaborasi. Sebuah kemitraan yang baik tidak tumbuh hanya karena dua pihak
pernah bertemu atau bertukar nomor telepon. Kepercayaan perlu dibangun, potensi
perlu dijelaskan, dan tujuan bersama perlu ditemukan. Gagasan ini juga dapat
dibaca bersama artikel Dari Kenalan Menjadi Kolaborasi: Bagaimana Nagari Membangun
Kemitraan yang Benar-Benar Bekerja?. Bagi BUM Desa, publikasi yang
baik dapat membantu orang lain mengenali potensi sebelum sebuah kerja sama
benar-benar dimulai.
━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━
Transparansi Tidak Seharusnya Menjadi Ancaman
Ada
kekhawatiran yang kadang muncul dalam pengelolaan organisasi: semakin banyak
informasi dibuka, semakin banyak pula kelemahan yang terlihat. Karena itu,
sebagian lembaga memilih hanya menampilkan keberhasilan. Ketika usaha
berkembang, informasinya ramai. Ketika ada kendala, semuanya menjadi sunyi.
Pendekatan
seperti ini mungkin terlihat aman dalam jangka pendek, tetapi kepercayaan tidak
tumbuh dari kesan bahwa sebuah lembaga selalu sempurna. Kepercayaan justru
tumbuh ketika masyarakat melihat adanya kejujuran, konsistensi, dan tanggung
jawab.
Pedoman
Publikasi BUM Desa menempatkan akurasi sebagai salah satu prinsip penting. Data
dan informasi yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi dan validasi
internal, sesuai dengan kondisi sebenarnya, serta disertai penjelasan yang
cukup ketika menggunakan angka atau data kuantitatif. Jika terdapat informasi
yang keliru, koreksi atau klarifikasi harus segera dilakukan melalui kanal yang
sama. Pedoman tersebut juga menekankan prinsip edukatif, partisipatif,
profesional, inklusif, akuntabel, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.
Yang
menarik, prinsip akuntabilitas dalam pedoman ini tidak berhenti pada kewajiban
informasi dapat dipertanggungjawabkan. Kinerja publikasi juga dievaluasi secara
berkala dan dilaporkan dalam Musyawarah Desa. Sementara prinsip partisipatif
menegaskan bahwa publikasi perlu membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan
masukan, kritik, saran, dan pertanyaan. Musyawarah Desa bahkan ditempatkan
sebagai forum utama untuk penyampaian informasi strategis dan pengambilan
keputusan bersama.
Ini membawa
kita pada satu pemahaman penting: transparansi bukan musuh reputasi BUM Desa.
Transparansi yang dikelola dengan baik justru dapat menjadi dasar reputasi.
Masyarakat mungkin memahami bahwa usaha tidak selalu berjalan mulus. Yang sulit
diterima adalah ketika mereka merasa tidak mengetahui apa yang sebenarnya
terjadi.
━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━
Media Sosial Penting, Tetapi Bukan Satu-Satunya Jawaban
Di tengah
perkembangan digital, mudah sekali menganggap publikasi sama dengan media
sosial. Padahal, pedoman ini menunjukkan pendekatan yang lebih luas. Media
digital memang ditempatkan sebagai kanal utama karena memiliki jangkauan besar
dan memungkinkan interaksi dua arah. BUM Desa dapat memanfaatkan berbagai kanal
sesuai kebutuhan, mulai dari website dan media sosial hingga sarana komunikasi digital
lainnya. Pedoman juga mengenal pendekatan media yang mencakup media milik
sendiri, media bersama atau interaktif, publikasi yang diperoleh dari pihak
lain, serta media berbayar.
Namun,
perkembangan digital tidak berarti semua komunikasi harus berpindah ke layar
telepon. Pedoman tersebut tetap memberikan perhatian kepada media konvensional.
Bahkan, BUM Desa diwajibkan menyediakan papan pengumuman di lokasi strategis
seperti kantor kepala desa, kantor operasional BUM Desa, balai desa, atau ruang
publik lain yang mudah diakses masyarakat.
Pesannya
cukup jelas. Tidak semua warga memperoleh informasi dengan cara yang sama. Ada
masyarakat yang aktif menggunakan Instagram, ada yang lebih sering mengikuti
informasi melalui Facebook atau WhatsApp, dan ada pula yang tetap lebih mudah
memperoleh informasi ketika datang ke kantor desa atau ruang publik. Karena
itu, yang dibutuhkan bukan sekadar mengikuti semua tren digital, tetapi memilih
media yang sesuai dengan siapa yang ingin dijangkau.
BUM Desa
tidak perlu memaksakan diri memiliki sepuluh akun media sosial jika akhirnya
tidak satu pun dikelola secara konsisten. Lebih baik memiliki beberapa kanal
yang benar-benar hidup, informasi dasar yang selalu diperbarui, dan jalur
komunikasi yang jelas bagi masyarakat maupun konsumen.
━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━
Dari “Hari Ini Posting Apa?” ke Strategi Komunikasi
Bagian yang
menurut saya paling praktis dalam pedoman ini adalah dorongan agar publikasi
dikelola melalui perencanaan. Ada agenda setting, editorial plan, kalender
publikasi, dan pemanfaatan momentum komunikasi. Editorial plan bahkan diarahkan
untuk memuat tema, tujuan komunikasi, pesan utama, sasaran khalayak, format
konten, media yang digunakan, serta penanggung jawab pelaksanaan publikasi.
Bagi banyak
BUM Desa, langkah ini mungkin terdengar terlalu formal. Padahal, tidak harus
demikian. Editorial plan dapat dimulai dari bentuk yang sangat sederhana.
Misalnya, pengelola duduk bersama di awal bulan dan membicarakan tiga hal: apa
perkembangan usaha yang perlu diketahui masyarakat, informasi apa yang perlu
disampaikan kepada pelanggan, dan peluang apa yang ingin dibuka melalui
komunikasi publik.
Dari sana,
kalender publikasi dapat dibuat secara realistis. Minggu pertama menjelaskan
perkembangan unit usaha. Minggu kedua memperkenalkan produk atau layanan.
Minggu ketiga mengangkat cerita masyarakat atau dampak usaha. Minggu keempat
membuka ruang tanya jawab atau menyampaikan informasi penting lainnya. Tentu
pola ini dapat disesuaikan dengan karakter dan kapasitas masing-masing BUM
Desa.
Yang penting
adalah perubahan cara berpikir. Publikasi tidak lagi hanya menjadi reaksi
terhadap kegiatan yang sudah terjadi. Ia menjadi bagian dari rencana untuk
mencapai tujuan tertentu.
━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━
Reputasi Dibangun oleh Informasi yang Konsisten
Ada BUM Desa
yang mungkin memiliki logo bagus, desain media sosial menarik, dan kemasan
produk yang rapi. Semua itu tentu membantu. Pedoman juga memberi perhatian
terhadap pentingnya identitas visual, termasuk konsistensi penggunaan warna,
jenis huruf, tata letak, logo, dan unsur visual lainnya. Identitas harus jelas,
mudah dibaca, dan proporsional agar tidak justru menutupi informasi utama.
Namun,
reputasi tidak dibangun oleh logo semata. Sebuah BUM Desa akan lebih mudah
dipercaya ketika orang dapat menemukan informasi dasar tentang dirinya. Siapa
lembaganya, apa usahanya, bagaimana cara menghubungi, produk atau layanan apa
yang tersedia, serta bagaimana rekam jejak dan kontribusinya. Identitas visual
memang membantu orang mengenali, tetapi informasi yang konsisten membantu orang
memahami.
Di sinilah
BUM Desa perlu melihat publikasi sebagai bagian dari identitas kelembagaan.
Jangan sampai masyarakat melihat logo yang sama di berbagai tempat, tetapi
menerima informasi yang berbeda-beda. Jangan sampai media sosial terlihat
aktif, sementara nomor kontak sudah tidak dapat dihubungi. Jangan sampai
promosi menawarkan produk yang sebenarnya sudah tidak tersedia.
Konsistensi
mungkin tidak selalu terlihat spektakuler, tetapi justru itulah yang perlahan
membangun kepercayaan.
━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━
Ketika Terjadi Masalah, Jangan Hanya Menghilang
Setiap usaha
berpotensi menghadapi masalah. Bisa berupa keluhan konsumen, kesalahan
informasi, persoalan pelayanan, isu yang berkembang di media sosial, atau
persoalan lain yang berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat. Dalam situasi
seperti itu, diam bukan selalu pilihan terbaik.
Pedoman ini
secara khusus mengatur pengelolaan krisis komunikasi. Tahapannya dimulai dari
identifikasi isu, verifikasi fakta, penanganan krisis secara komprehensif,
hingga evaluasi pascakrisis. Dalam menyampaikan informasi kepada publik,
pedoman menekankan pentingnya akurasi, transparansi, kecepatan, konsistensi,
dan empati.
Bagi saya,
bagian ini sangat penting untuk diterjemahkan dalam praktik sederhana. Ketika
ada masalah, jangan langsung membantah sebelum fakta diketahui. Jangan pula
membuat penjelasan yang berbeda-beda dari beberapa orang. Kumpulkan informasi,
periksa fakta, tentukan siapa yang menyampaikan penjelasan, lalu berikan
respons yang jujur dan proporsional.
Kepercayaan
masyarakat tidak selalu hilang karena sebuah lembaga melakukan kesalahan.
Sering kali kepercayaan justru hilang karena masyarakat merasa kesalahan itu
ditutupi atau tidak ditangani dengan bertanggung jawab.
━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━
Publikasi Harus Memberikan Dampak
Hal lain
yang menarik dari pedoman ini adalah adanya evaluasi kinerja publikasi.
Publikasi tidak lagi hanya dinilai dari kesan umum bahwa akun media sosial
terlihat aktif. Evaluasi mencakup keberadaan dan akurasi informasi, pengelolaan
dan konsistensi publikasi, jangkauan dan interaksi dengan khalayak, serta
dampak publikasi terhadap usaha dan kemitraan. Hasil penilaian tersebut
kemudian dikonversi menjadi Indeks Kinerja Publikasi BUM Desa.
Pedoman
menggunakan 14 indikator dengan skor maksimal 45. Hasilnya dikelompokkan ke
dalam empat status, yaitu Perintis, Pemula, Berkembang, dan Maju. Status
tersebut dihitung secara independen dari pemeringkatan kelembagaan BUM Desa,
meskipun menggunakan istilah dan ambang batas yang selaras.
Ini membawa
perubahan yang cukup mendasar. Pertanyaannya bukan lagi sekadar, “Apakah BUM
Desa sudah melakukan publikasi?” Tetapi menjadi, “Apakah publikasi tersebut
memberikan hasil?”
Jumlah likes
tentu dapat menjadi salah satu tanda bahwa konten dilihat atau mendapat
respons. Namun, publikasi yang berhasil seharusnya tidak berhenti pada angka
tersebut. Apakah masyarakat lebih memahami layanan BUM Desa? Apakah ada
peningkatan penggunaan produk? Apakah muncul calon mitra baru? Apakah informasi
lebih mudah diakses? Apakah kepercayaan masyarakat semakin baik?
Ukuran
seperti inilah yang lebih dekat dengan tujuan sebenarnya.
Hal tersebut
juga penting ketika BUM Desa berbicara tentang dampak ekonomi. Sebab
keberhasilan sebuah lembaga tidak hanya dapat dilihat dari seberapa ramai ia
berbicara tentang dirinya, tetapi dari sejauh mana kegiatan dan komunikasinya
ikut membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Pembahasan ini tentu berhubungan
dengan gagasan yang lebih luas tentang BUMDes dan Ketahanan Pangan Desa, yaitu bagaimana
BUM Desa dapat menghubungkan potensi lokal dengan kebutuhan masyarakat dan
peluang usaha yang nyata.
━━━ 🌾 Celoteh Nagari 🌾 ━━━
BUM Desa Perlu Belajar Berkomunikasi
Pada
akhirnya, Kepmen Desa dan PDT Nomor 578 Tahun 2026 mengajak kita melihat BUM
Desa dari sudut yang sedikit berbeda. BUM Desa tidak hanya harus belajar
mengelola uang, mengembangkan unit usaha, membuat perencanaan bisnis, dan
mencari pasar. Semua itu tetap penting. Namun, BUM Desa juga perlu belajar
berkomunikasi.
Ia perlu
mampu menjelaskan apa yang sedang dikerjakan. Mampu menyampaikan manfaat
usahanya. Mampu memperkenalkan peluang kepada masyarakat. Mampu membuka ruang
bagi kritik dan masukan. Mampu menunjukkan keberhasilan tanpa berlebihan. Dan
ketika menghadapi persoalan, mampu berbicara dengan jujur serta bertanggung
jawab.
Tentu tidak
semua BUM Desa memiliki sumber daya manusia khusus untuk mengelola komunikasi.
Tidak semua memiliki kemampuan membuat video profesional atau desain yang
menarik. Karena itu, pedoman ini sebaiknya tidak dibaca sebagai beban tambahan
yang harus segera dipenuhi sekaligus. Ia lebih tepat dibaca sebagai arah
perubahan.
Mulailah
dari hal yang paling mendasar. Pastikan informasi kelembagaan tersedia dan
benar. Tentukan saluran komunikasi yang benar-benar mampu dikelola. Perbarui
informasi secara berkala. Buat perencanaan publikasi sederhana. Sediakan ruang
bagi masyarakat untuk bertanya. Catat respons yang masuk. Lalu perlahan
perbaiki cara berkomunikasi.
Publikasi
yang baik tidak selalu membutuhkan biaya besar. Yang lebih dibutuhkan adalah
kesadaran bahwa setiap informasi yang keluar membawa dampak terhadap
kepercayaan.
Sebab pada
akhirnya, BUM Desa bukan hanya lembaga yang bekerja di tengah masyarakat. Ia
adalah lembaga yang tumbuh bersama masyarakat. Karena itu, masyarakat berhak
mengetahui, memahami, memberikan masukan, dan melihat manfaat dari perjalanan
usaha tersebut.
Publikasi
bukan sekadar membuat BUM Desa terlihat aktif. Publikasi yang baik membantu BUM
Desa menjadi lebih terbuka, lebih dipercaya, lebih mudah ditemukan, lebih siap
membangun kemitraan, dan pada akhirnya lebih kuat dalam menjalankan perannya
sebagai penggerak ekonomi desa. Itulah makna yang paling penting dari perubahan cara pandang yang
dibawa oleh Pedoman Publikasi BUM Desa: komunikasi bukan hiasan di pinggir
usaha, melainkan salah satu bagian dari jalan menuju usaha yang lebih
profesional, terpercaya, dan berkelanjutan.
Celoteh Nagari – Suara Desa, Gagasan Indonesia
